Cara Membubuhkan E-Meterai
- Kembali ke langkah nomor 9, yaitu Cek Akun E-Meterai, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
- Lalu klik "Unggah"
- Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai",
- Lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau siap dipasang e-Meterai
- Klik "Bubuhi Dokumen"
- Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
- Klik "Unggah E-Meterai"
- Kamu dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-Meterai dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.
(Tribunnews.com, Widya)