TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2023.
Gaji PPPK BKKBN 2023 menyesuaikan dengan jabatan dan kinerja pelamar nantinya setelah lolos seleksi.
Besaran gaji PPPK BKKBN 2023 tertinggi Rp 9.329.380 dan terendah Rp 2.505.600.
Pendaftaran PPPK BKKBN 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di https://sscasn.bkn.go.id/.
Formasi PPPK BKKBN 2023 sejumlah 2.044 yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Ada 409 formasi PPPK BKKBN 2023 untuk ahli pertama, 204 formasi untuk ahli terampil dan 1.157 formasi untuk pemula.
Baca juga: Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat Pendaftaran
Gaji PPPK BKKBN 2023
Menurut Pengumuman Nomor: 3840/Kp.02/B2/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan BKKBN, berikut ini rincian gaji PPPK BKKBN 2023:
1. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama (D4/S1): Rp 3.506.500 - Rp 9.329.380
2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampi (D3)l: Rp 3.007.200 - Rp 7.660.628
3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula (SLTA/Sederajat): Rp 2.505.600 - Rp 6.737.854.
Baca juga: Gaji PPPK Kementerian PUPR dan Link Download PDF
Lokasi Unit Kerja PPPK BKKBN 2023:
1. Regional I: Aceh, Sumatera Utara
2. Regional II: Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat