"Di mana ketemunya sama Sadikin itu?" tanya Hakim Fahzal.
"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya pak," ujar Windi Purnama.
Baca juga: Pelajari Fakta Persidangan, Kejaksaan Bakal Cari Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo
Dalam persidangan itu pula, terungkap bahwa nilai uang yang diserahkan untuk Komisi I DPR mencapai Rp 70 miliar.
"Saya tahu K1 itu dari Pak Anang. Dan saya juga tanya ke Pak Irwan, siapa K1 itu. Saya mengerti dari beliau, K1 itu adalah komisi 1," kata Windi Purnama.
"70 m?" tanya Hakim Fahzal Hendri.
"Betul, Yang Mulia."
Kemudian untuk BPK, uang yang diserahkan mencapai Rp 40 miliar.
"Berapa?" kata Fahzal Hendri.
"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK. 40 miliar," ujar Windi.