Lantarann, nama mereka baru akan diungkap ketika proses penyidikan nanti dirasa sudah cukup.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi
Sebagai informasi, penyelidikan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan tersebut, kemudian nama SYL muncul.
Sebelumnya, SYL pun sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) selama 3,5 jam.
Dalam kasus ini, SYL pun mengatakan siap bersikap profesional dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menyatakan siap hadir kapanpun jika penyidik KPK memanggilnya kembali.
"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Abdi Ryanda) (Kompas.com)