TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan komentar soal ditemukannya 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Senjata api (senpi) tersebut ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu saat menggeledah rumah dinas Syahrul Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mahfud MD menekankan bahwa ditemukannya senpi di rumah dinas Syahrul harus diselidiki.
Menurutnya, apabila yang ditemukan itu benar-benar senjata api tanpa izin, maka harus diproses hukum.
Baca juga: Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tengah Diperiksa Legalitasnya
"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023), dilansir Kompas.com.
Menko Polhukam itu melanjutkan, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum harus memberikan kepastian.
Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.
Ketika ditanya apakah wajar terdapat senpi di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.
"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud.
Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.
Berdasarkan laporan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, ada beberapa jenis senjata api yang ditemukan.
"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementarian Pertanian (Kementan).
KPK kemudian menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.