Sebab, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.
Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.
"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023) dikutip dari Kompas.com.
Amankan Uang
Selain senpi, KPK juga telah menemukan mata uang jenis rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Totalnya mencapai Rp 30 miliar.
"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).
KPK, untuk diketahui, sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.
"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).