Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo mengungkap adanya perusahaan konsultan pajak yang dimilikinya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
Padahal Rafael Alun saat itu merupakan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Secara formal, perusahaan konsultan pajak itu atas nama istrinya, Ernie Meike Torondek.
"Saudara tahu siapa pemilik PT ARME?" tanya jaksa penuntut umum kepada saksi Admin Keuangan PT ARME, Teti Sulastri dalam persidangan Senin (2/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya tahu," jawab Teti.
"Siapa?"
"Pak Alun," katanya lagi.
Baca juga: KPK Beri Sinyal Jerat Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dengan Sangkaan Dugaan TPPU
Menurut Teti, istri Rafael Alun, Ernie tak pernah datang ke kantor.
Katanya, Ernie hanya ngantor saat ada acara Halal bi Halal dan Farewell Party.
"Cuma beliau datang beberapa kali kalau ada acara halal bihalal, acara kantor, perkenalan, kalau farewell karyawan," ujarnya.
PT ARME didirikan pada tahun 2003.
Saat itu, ada nama Rani Anindita Tranggani sebagai sebagai Direktur Keuangan.
Belakangan diketahui bahwa Rani merupakan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).