News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Unnes Buka 224 Lowongan Dosen CPNS 2023, Ini Kriteria Pelamar dan Syaratnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Negeri Semarang (Unnes) - Unnes buka 224 lowongan dosen CPNS 2023, berikut kriteria pelamar dan syarat umum pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen tahun 2023.

Total terdapat 224 lowongan dosen CPNS 2023 yang dibuka Unnes.

Selain 224 lowongan dosen CPNS, Unnes juga membuka seleksi sebanyak 12 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tenaga kesehatan 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Unnes 2023 dilakukan terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini kriteria dan persyaratan umum pelamar CPNS Dosen 2023 sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023:

Baca juga: IPB University Buka 137 Lowongan Dosen CPNS 2023, Simak Formasinya

Kriteria Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik

- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai;

- Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

- Pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan.

Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini