Kemudian, Partai Gerindra melalui sang Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Muzani, menyebutkan reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.
Khususnya untuk mengevaluasi menteri yang juga pembantu presiden di dalam kabinet.
"Reshuffle itu kan menjadi hak prerogatif presiden dalam sistem pemerintahan presidensil presiden berhak melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Oleh karena itu, Muzani menyebut reshuffle merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Presiden Jokowi.
Di sisi lain, sama seperti PSI, ia pun mengaku belum mendengar Presiden Jokowi bakal mereshuffle menterinya.
"Saya belum dengar. Saya belum dengar saya belum mendapatkan informasi tentang hal itu," ujarnya.
Kata Mahfud MD dan Presiden Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut memberikan komentar soal isu reshuffle kabinet.
Menurutnya, saat ini di Kabinet Indonesia Maju situasinya sedang aman-aman saja. Ia tak melihat ada tanda-tanda reshuffle.
"Nggak tahu. Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden. Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya, di kabinet itu nggak ada sesuatu pun yang terganggu. Sampai saat ini," kata Mahfud usai acara di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Selasa (3/10/2023).
"Sehingga saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle. Tapi presiden tentu punya pertimbangan lain," sambungnya.
Ketika ditanya lebih jauh terkait dua nama menteri yang saat ini terseret dalam kasus hukum, Mahfud kembali menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Saya enggak tahu lah, tunggu presiden saja, itu hak prerogatif presiden," kata Mahfud.
Sebelumnya santer terdengar isu akan Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat.