News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PAN Dukung Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun BUMN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan. Hari ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung, tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan," kata Intan kepada wartawan, Rabu (4/10/2023). 

Menurut Intan Fauzi, Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi dan Depok ini, dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada Dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian Negara.

"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. 
Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," ujar Intan. 

Intan Fauzi mengungkapkan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun. 

Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). 

Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen. RKD sendiri merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan. 

"Dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa didalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," ujar Intan. 

Sebelumnya, Menteri Erick Thohir sendiri merasa sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu. 

"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun, Kejagung Periksa Eks Direktur Dapen Pelindo

Erick Thohir menekankan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini