TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah tips yang dapat diperhatikan agar lolos seleksi PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) 2023.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Kementerian PANRB 2023 peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.
Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi administrasi PPPK Kementerian PANRB 2023 yakni surat lamaran, surat pernyataan hingga surat pengalaman kerja.
Kementerian PANRB telah menyediakan format surat tersebut secara resmi dan dapat diunduh oleh peserta.
Selain itu, peserta juga wajib mengunggah pas foto dan e-KTP serta ijazah hingga transkrip nilai saat proses pendaftaran PPPK Kemen PANRB 2023.
Agar dapat lolos seleksi administrasi Kementerian PANRB 2023, peserta wajib memperhatikan ketentuaan atau aturan yang berlaku pada setiap berkas yang akan diunggah yakni sebagai berikut:
Baca juga: Update Jumlah Pendaftar PPPK 2023 per Hari Ini, 3 Oktober 2023
Ketentuan Pengisian Berkas Pendaftaran PPPK Kementerian PANRB 2023
1. Surat Lamaran
- Isi formulir dengan jujur dan sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Surat lamaran wajib diketik agar mudah dibaca.
- Sesuaikan setiap poin dengan dokumen yang diunggah.
- Hapus syarat pada poin 10 apabila bukan merupakan pelamar penyandang disabilitas.
- Masukkan kota domisili dan tanggal lengkap saat memilih instansi di portal SSCASN.
- Bubuhkan e-meterai dari portal SSCASN.