Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, buka suara mengenai surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk Panji Harianto dan Heri, yakni ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat panggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanianan.
Sahroni mengatakan dirinya mengetahui adanya kabar tersebut setelah menonton stasiun televisi swasta (TV).
"Nah itu gue baru tahu tuh tadi, di Kompas jam setengah 7," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Isu Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo Diperiksa atas Dugaan Pemerasan KPK di Kasus SYL
Sehingga, dia menuturkan saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait dugaan pemerasan itu.
"Belum ada," ucap Sahroni.
Dugaan Pemerasan
Diberitakan sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.
Namun ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara itu terkait dugaan pemerasan.
Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.