Lantas tiga hari berselang, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan sebagai dasar keterangan atas informasi dari dumas yang diterima.
Kemudian, surat perintah penyelidikan pun terbit pada 21 Agustus 2023.
"Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tuturnya.
Ade Safri mengatakan selanjutnya pihaknya meminta klarifikasi sejumlah pihak dalam rentang 24 Agustus-3 Oktober 2023.
"Terakhir tadi, bapak menteri pertanian sore tadi (kemarin) tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Firli Ngaku hanya Ketemu Syahrul Yasin Limpo saat Ratas, tapi Ada Foto Bersama di Lapangan Badminton
Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ngaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli Bahuri di Lapangan Badminton