TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dilanda skandal terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun dugaan pemerasan tersebut menyasar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dalam klarifikasinya, Firli membantah telah melakukan pemerasan terhadap Syahrul senilai Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapura.
"Apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," katanya, Kamis (5/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
"Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?" sambung Firli.
Firli pun turut menepis soal adanya pertemuan degnan Syahrul di salah satu lapangan bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca juga: Diam-diam PPATK Telah Usut Rekening Syahrul Yasin Limpo, Temuan Sudah Diserahkan KPK
Dia menegaskan tidak mungkin bertemu dengan politisi NasDem tersebut di tempat terbuka seperti lapangan bulutangkis.
Firli Ngaku hanya Ketemu Syahrul Yasin Limpo saat Ratas, tapi Ada Foto Bersama di Lapangan Badminton
Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ngaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli Bahuri di Lapangan Badminton
"Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hala orang bertemu (Mentan)," tuturnya.
Selain itu, Firli juga menegaskan hanya berkomunikasi dengan Syahrul ketika bertemu dalam rapat terbatas (ratas) atau sidang kabinet.
Di luar pertemuan itu, pensiunan jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan tidak pernah bertemu dengan Syahrul.
"Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya," kata Syahrul.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan. Saya kira tidak ada tuduhan itu," sambungnya.
Namun, kini pernyataan Firli terkait hanya bertemu Syahrul saat ratas maupun sidang kabinet seakan terbantahkan.
Hal tersebut lantaran kini beredar foto diduga Firli bersama dengan Syahrul di lapangan badminton.
Dalam foto yang diterima Tribunnews.com tersebut, Firli tampak mengenakan pakaian bergaya sporty.
Dia tampak mengenakan kostum olahraga layaknya seorang yang akan bermain badminton.
Baca juga: Polisi Masih Rahasiakan Pimpinan KPK hingga Nilai Uang di Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilaporkan SYL
Sementara Syahrul berada di sebelah Firli dengan mengenakan kemeja bermotif dan celana jeans.
Dalam foto tersebut, mereka tampak tengah berbincang.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan pengambilan foto pertemuan mereka tersebut.
Belum diketahui pula apakah foto itu asli atau sudah diedit.
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Sudah Diselidiki Polda Metro Jaya
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait kasus di Kementan.
Dia mengatakan hingga kini sudah ada enam saksi yang telah diperiksa.
Diantaranya adalah Syahrul, sopir, dan ajudannya.
"Perlu disampaikan di sini bahwa enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya."
"Kemudian, tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang sampai saat ini, yang sudah kami minta keterangan maupun klarifikasinya. Salah satunya Mentan, lima orang lainnya driver maupun ADC beliau," kata Ade Safri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Rangkaian Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK hingga Mentan SYL Diperiksa Polisi 3 Kali
Ade Safri juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
"Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima, selanjutnya dilakukan upaya-upaya atau langkah-langkah untuk memverifikasi dumas yang dimaksud," jelasnya.
Lantas tiga hari berselang, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan sebagai dasar keterangan atas informasi dari dumas yang diterima.
Kemudian, surat perintah penyelidikan pun terbit pada 21 Agustus 2023.
"Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tuturnya.
Ade Safri mengatakan selanjutnya pihaknya meminta klarifikasi sejumlah pihak dalam rentang 24 Agustus-3 Oktober 2023.
"Terakhir tadi, bapak menteri pertanian sore tadi (kemarin) tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian