Kedua Dewan Pengawas KPK juga tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankaan tugas sebagai pengawas, menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK hingga melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK.
Masalah ketiga pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak kompak dan tangguh seperti pimpinan KPK sebelumnya, dan masalah selanjunya yakni adanya rivalitas antara penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali sebetulnya pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK," ujar Todung.
Todung juga berharap Presiden Jokowi bisa memperbaiki IPK di Indonesia dengan membenahi KPK dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia hingga Oktober 2024 mendatang.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakuakn KPK sendirian, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga melakukan hal yang sama. Tiga lembaga ini betul-betul mesti diusahakan menjadi kekuatan dan sinergi untuk memberantas korupsi," ujarnya.
Sumber: Kompas.TV