News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mitigasi Risiko Dampak El-Nino, Pemerintah Dorong Implementasi Kredit Usaha Alat-Mesin Pertanian

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi dengan agenda Monitoring Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Akselerasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan (KUA).

”Relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mendorong peran aktif auditor internal Pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR.

Hal ini dilakukan, demi menjaga kualitas proses dan output program KUR tetap berada dalam lingkup yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

”Pemerintah mendorong dan mendukung audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap kebijakan KUR secara komprehensif, demi terwujudnya good governance dalam pelaksanaan program KUR. Hasil dari proses audit yang komprehensif ini akan menjadi dasar kebijakan KUR di masa yang akan datang,” ujar Suahasil.

Di dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dibahas mengenai percepatan realisasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) sebagai salah satu program Pemerintah untuk memitigasi risiko dampak ElNino.

Kredit Usaha Alsintan merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.

Program KUA dapat diakses dengan suku bunga/marjin rendah sebesar 3% karena mendapat subsidi dari Pemerintah. 

Nilai plafon KUA berkisar antara Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10% dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan.

Namun demikian, dia mengatakan perlu adanya akselerasi implementasi KUA dengan melengkapi landasan hukum yang dibutuhkan.

Dasar pelaksanaan KUA berpedoman pada Permenko 3 Tahun 2023 yang tidak mengalami perubahan, sembari menunggu hasil evaluasi pelaksanaan KUA di tahun 2023.

Kembali ke Airlangga, dia mengatakan bahwa demi berjalannya program pembiayaan KUA yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat anggaran, maka Kementerian Pertanian didorong untuk memiliki data calon debitur KUA by name, by address, by location.

Baca juga: Cuaca Panas Dampak El Nino, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Strategis

”Saat ini kami sedang menghadapi El-Nino yang berpotensi menyebabkan produksi pertanian kita tidak optimal. Dengan adanya pembiayaan Kredit Usaha Alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian ke depannya. Oleh karena itu perlu segera direalisasikan dengan baik,” kata Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini