Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Prima Mangapul Silalahi menyatakan bahwa netralitas Polri dibutuhkan dalam penanganan konflik yang sedang bersengketa, termasuk konflik agraria atau pertanahan.
"Penghormatan terhadap proses hukum yang berlangsung harus dihormati oleh Polri dengan tidak memihak kepada pihak manapun," kata Mangapul dalam diskusi publik yang digelar EN-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrat (LMND) dengan tema "Eksistensi Polri Dalam Penanganan Konflik Agraria", di Jakarta Timur, dikutip Sabtu (7/10/2023).
Apalagi, dikatakan Mangapul, studi kasus yang terjadi di Jambi, terdapat oknum kepolisian yang berpihak kepada perusahaan dengan menindaklanjuti laporan polisi oleh pihak pelapor yang legal standingnya tidak sah di mata hukum.
"Persoalan di tubuh Polri sudah bukan hal baru lagi bagi kita. Persoalan di Rempang misalkan, kasus Kanjuruhan di Malang serta persoalan internal Polri itu sendiri yang melibatkan petinggi Polri telah menorehkan catatan buruk serta membuat masyarakat pesimis dalam penanganan hukum di Indonesia," kata dia.
Oleh karena itu, dia menilai penting sebuah gerakan rakyat terus mengkonsolidasikan diri dan tidak diam terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Umum LMND Syamsudin Saman menyampaikan kritikannya kepada pihak Polri yang tidak berani hadir dalam undangan yang di layangkan oleh pengurus LMND terkait pendekatan Polri dalam menangani konflik agraria yang begitu meluas di Indonesia.
"Salah satunya ialah konflik agraria yang menimpa petani Jambi dengan melibatkan kesatuan Polda Jambi," kata dia
Syamsudin menilai hal ini semakin menegaskan posisi Polri yang tidak dapat menjalankan fungsi sebagai pengayom serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Untuk itu, melalui forum yang bermartabat ini, kami menegaskan bahwa LMND ke depan bersama STN dan gerakan rakyat akan melakukan advokasi lanjutan hingga permasalahan petani dapat terselesaikan," kata dia.
"Kita akan mengalang masa dan melakukan aksi selama 3 bulan kedepan di Mabes Polri, DPR RI, KLHK, Kementerian ATR/BPN, dan Istana Negara," pungkas Samsudin.