News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Lapor Hasil Kerjanya sebagai Mentan hingga Dapat Penghargaan KPK

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). | Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Jokowi setelah terkena kasus dugaan korupsi di Kementan.

Lebih lanjut Syahrul menuturkan, laporan kinerjanya pada Presiden Jokowi itu adalah bentuk tanggung jawabnya selama menjadi Mentan sejak 2019-2023.

Baca juga: Satu Jam Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Istana, Keluar Naik Kendaraan Berbeda

Syahrul menambahkan, segala penghargaan yang diterima Kementan selama dirinya menjadi menteri sesungguhnya adalah penghargaan untuk Presiden Jokowi.

Sama halnya dengan kinerjanya sebagai Mentan, jika dinilai berhasil maka itu adalah prestasi bagai Presiden Jokowi.

"Sebagai bentuk tanggung-jawab pada Bapak Presiden, saya menyampaikan laporan kinerja selama menjadi Menteri Pertanian sejak 2019 - 2023."

"Segala penghargaan yang Saya terima selama jadi Menteri sesungguhnya adalah penghargaan untuk Bapak Presiden," terang Syahrul.

Baca juga: LPSK Tanggapi soal Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan: Kita Tunggu Saja

Selama menjadi Mentan, Syahrul merasa ia hanya melanjutkan visi dan misi Presiden Jokowi agar pertanian Indonesia lebih maju dan memberikan manfaat pada masyarakat.

Sedangkan, jika ada kesalahan selama menjadi Menteri, hal itu adalah tanggung-jawab SYL yang menjalankan jabatan ini.

Termasuk soal kasus hukum yang kini menimpanya, Syahrul menegaskan akan menghadapinya dengan kooperatif.

"Tentang Proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," ucap Syahrul.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK: Kami Harap Bukan Modus Hindari Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tak akan terganggu meski Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, siapapun termasuk SYL berhak mengajukan perlindungan ke LPSK.

Nantinya, LPSK bisa menilai apakah SYL layak mendapatkan perlindungan atau tidak.

Lebih lanjut, Ali berharap SYL tidak berusaha menghindari proses hukum dengan permintaan perlindungan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini