TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses secara online di dashboard atau laman resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 62 mulai dibuka mulai hari ini (11/10/2023).
Peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat segera bergabung dengan klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.
Jika belum memiliki akun, peserta dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Telah Dibuka, Jadi Gelombang Terakhir Tahun Ini
Syarat Pendaftaran
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60
1. Pertama akses atau buka laman www.prakerja.go.id