15. Kemudian isilah Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja
1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)