News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Apakah Syahrul Yasin Limpo Ditahan usai Dijemput Paksa? KPK: Masih akan Diperiksa Lebih Dulu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. Dalam artikel mengulas keterangan Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, terkait apakah akan dilakukan penahana terhadap SYL atau tidak.

Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023).

Surat tersebut, ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa Meski Jadwal Periksa Besok, Ini Kata KPK

Dalam bunyi sprindik tersebut, tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat itu, memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun hingga kini, ada tiga orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sementara itu, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini