TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023).
Penyidik akan memanggil tiga orang saksi, termasuk di antaranya ada seorang pegawai KPK.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ade enggan merinci siapa pegawai KPK yang bakal diperiksa itu.
Ade juga belum mengungkapkan terkait hubungan ketiga saksi itu dengan kasus ini.
"Untuk materi pemeriksaannya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Menerka Pimpinan KPK yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Ini Profilnya
Hingga kini, total 11 orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan ini.
Termasuk di antaranya ada Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Ade, Kamis (12/10/2023).
Dari 11 saksi tersebut, Ade mengatakan ada satu saksi yang sudah diperiksa dua kali dalam tahap penyidikan.
"Dan salah satunya (saksi) sudah dilakukan 2 kali diperiksa," ungkapnya.
Perkara Dugaan Pemerasan KPK ke SYL
Kasus ini mencuat di tengah pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, penyidik enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut.