News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Aliran Dana SYL soal Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah, Umroh, hingga ke Partai NasDem

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta dalam konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran dana terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut aliran dana dari hasil gratifikasi dan pemerasan itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Selain itu, KPK menyebut hasil pungutan uang tersebut juga digunakan oleh Syahrul, Kasdi, Hatta dan sejumlah pejabat Kementan untuk biaya ibadah umroh.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan di Rutan KPK 20 Hari untuk Lanjutan Penyidikan

Bahkan, kata Alex, KPK turut menemukan adanya aliran dana ke Partai NasDem sejumlah miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci senilai miliaran rupiah."

"Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana berita SYL untuk Partai NasDem senilai miliaran rupiah," tuturnya.

Alex juga membeberkan cara Syahrul memperoleh uang tersebut di mana berawal dari pelantikan Kasdi dan Hatta sebagai pejabat tinggi di Kementan.

Selanjutnya, Kasdi dan Hatta diperintah Syahrul untuk memungut sejumlah uang kepada pejabat eselon I, II hingga sekretaris tiap unit di Kementan.

Alex mengungkapkan Syahrul mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerja sama dengan Kementan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini