Untuk Syahrul Yasin Limpo, selain kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo mengarahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Irfan Kamil/Syakirun Ni'am)