News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengusaha Edward Hutahaean Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka Pengamanan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dirinya juga sebelumnya diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebanyak 2 kali.

Baca juga: Ahli LKPP: Tender Proyek BTS Kominfo Curang, Syaratkan Konsorsium Serahkan Commitment Fee

Pertama, dia diperiksa pada Rabu (5/7/2023).

Kemudian dia kembali diperiksa pada Senin (11/8/2023).

Dalam pemeriksaan perdana, dirinya dicecar 19 pertanyaan oleh tim penyidik terkait upaya pengamanan perkara agar penyidikan korupsi BTS dihentikan.

Dari pemeriksaan, Edward diduga memperoleh saweran uang untuk mengurus dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Ada informasi mengenai dugaan aliran uang yang akan digunakan untuk mengurus penghentian penanganan perkara korupsi BTS di Kominfo oleh
Kejaksaan Agung," kata Ketut dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini