News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminiastrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Syaratnya, Besok Terakhir

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cpns. Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah bagi rekruitmen CPNS-PPPK 2023, simak juga batas waktunya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengajukan sanggah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Menurut jadwal rekruitmen, masa sanggah CPNS-PPPK 2023 akan berakhir besok, Sabtu (20/10/2023).

Masa sanggah merupakan proses menyanggah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK.

Masa sanggah adalah tahapan penting pelamar CASN 2023, baik CPNS dan PPPK, namun dengan catatan ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar.

Sehingga sebelum mengajukan sanggahan, pelamar harus memastikan syarat untuk sanggah seleksi administrasi CASN 2023 terpenuhi.

Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 dapat dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Cara Ajukan Sanggah

Baca juga: Contoh Kata-kata Sanggahan CPNS 2023 yang Baik dan Benar

- Cek alasan tak lolos seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 (tertera di sistem);

- Klik 'Ajukan Sanggah';

- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah;

- Muncul juga kolom untuk menuliskan alasan sanggah;

- Klik 'lihat' untuk cek dokumen;

- Tuliskan alasan sanggah;

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen;

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah';

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini