News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

MAKI Anggap Alasan Firli Pelajari Materi Pemeriksaan hingga Absen Panggilan PMJ Mengada-ada

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Karen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. MAKI menganggap alasan masih perlu mempelajari materi pemeriksaan dari Firli sehingga absen dari pemanggilan PMJ adalah mengada-ada dan karangan.

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang meminta penjadwalan ulang kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaannya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengada-ada dan karangan.

Seperti diketahui, seharusnya Firli diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini, tetapi mangkir lantaran ada agenda kegiatan lain dan masih perlu mempelajari materi pemeriksaan.

"Pernyataan (Firli) yang naif dan keder dan boleh dikatakan takut karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira 'wah gawat ini'. Kira-kira begitulah," ujarnya dalam pesan suara yang dikirimkan ke Tribunnews.com.

Selain itu, Boyamin juga menganggap mangkirnya Firli hanya untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan. Sehingga, menurutnya, ada pihak yang menolong pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.

"Sehingga perlu mangkir dulu lah sambil barangkali berharap buying time, membeli waktu, menunda-nunda waktu, ada mukjizat, ada pertolongan dari siapa begitu, kan bisa saja," tuturnya.

Boyamin menilai ada kejanggalan terkait alasan Firli mangkir yaitu salah satunya masih mempelajari materi pemeriksaan.

Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Polisi Akan Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

Menurutnya, kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya sudah jauh hari.

"Tapi ya aneh kalau alasannya mau mempelajari. Karena apa? Isu tentang dugaan pemerasan ini kan sudah jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini."

"Penyelidikan itu diumumkan terus naik penyidikan, dua minggu yang lalu juga diumumkan, juga manggil-manggil siapa-siapa juga diumumkan," kata Boyamin.

Boyamin menilai seharusnya Firli sudah mempelajari kasus pemerasan ini sejak dulu lantaran orang yang diduga disasar oleh Syahrul adalah dirinya.

Sehingga, ia menyimpulkan alasan Firli tersebut hanya karangan.

"Toh, kalau Pak Firli mempelajari itu sudah sejak dulu-dulu. Karena apapun kan sebagaimana pemberitaan media itu kan, terlapornya atau yang dilaporkan pak SYL ya Pak Firli."

"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu hanya alasan mengada-ada dan dikarang-karang lah," kata Boyamin.

Firli Batal Diperiksa Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini