News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Praktisi Hukum: Penyelenggaraan Pemilu Harus Cerminkan Nilai-nilai Demokrasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi hukum Agus Widjajanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan pemilu merupakan prasyarat bagi negara yang menggunakan sistem demokrasi.

Sebab itu, pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi," kata praktisi hukum Agus Widjajanto, dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Ada pun, Agus melanjutkan demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. 

Sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat itu perlu menjadi perhatian semua pihak menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi. 

"Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka," ujarnya.

Diungkapkannya, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme pemilu langsung yang merupakan bentuk kedaulatan rakyat dalam untuk memilih penyelenggara negara dan pemerintahan berdasarkan kontitusi yaitu UUD 1945. 

Dimana sebagai negara demokrasi yang berasaskan Pancasila, maka pelaksanaannya juga harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Yang jadi pertanyaan kita selanjutnya, mengapa dalam negara demokrasi di dalam negara berkembang kerap muncul kekuasaan yang ditopang oleh oligarki, dalam sistem demokrasi?" ujar dia. 

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu lantas mengutip catatan Prof Suteki dalam buku Hukum dan Masyarakat, mengenai beberapa faktor yang mendorong munculnya oligarki. 

Pertama, keberadaan figur utama dalam elite partai yang menjadi penentu dalam banyak keputusan yang merupakan representasi dari ideologis dan historis dari pembentukan partai itu sendiri. 

Kedua, adanya ketergantungan finansial pada sumber sumber keuangan partai yang kerap dimiliki oleh elite partai.

Ketiga, karena pelembagaan partai yang belum sempurna, di mana kondisi sistem yang dibangun partai masih merujuk pada elite partai.  

Selanjutnya AD/ART partai yang masih menjunjung tinggi elite partai. Terakhir faktor eksternal yang turut mempengaruhi partai, yang mana masih memberikan celah untuk membangun oligarki dalam dirinya, baik pada kaderisasi maupun pengelolaan keuangan masih yang dijalankan secara sentralistik . 

"Sistem yang ditimbulkan oleh pengaruh kekuasaan oligarki bisa menimbulkan dampak serius, kolapsnya negara hukum, serta prinsip-prinsip demokrasi akan mati. Apa yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila juga hanya tinggal slogan tertulis, dimana ruhnya demokrasi dan negara hukum sesuai konstitusi telah tiada lagi," ucapnya.

Baca juga: Ganjar Optimis Jateng Tetap Jadi Kandang PDIP Meski Gibran Cawapres Prabowo

Sebab itu, Agus Widjajanto berpesan agar semua pihak yang mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024 untuk senantiasa menjunjung tinggi bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei) bagi kedaulatan dan keadilan bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini