News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tak Lewat Pintu Umum, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Firli datang secara diam-diam melalui gedung Rupatama yang diketahui merupakan gedung kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Meski begitu, Mabes Polri sendiri membantah jika memberikan perlakuan khusus kepada Firli Bahuri dalam kasus ini.

"Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan daatt dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Ramadhan mengatakan kasus tersebut saat ini masih ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri Secara Diam-diam Diperiksa Kasus dugaan Pemerasan ke SYL 

Dia menyebut Bareskrim Polri dalam hal ini hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya.

"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya," ucapnya.

Diketahui, Firli sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Bareskrim-Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Kedatangan Firli sendiri tidak terpantau karena tidak masuk melalui pintu umum gedung Bareskrim Polri.

Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF yang diduga ditumpangi Firli Bahuri terpakir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023).

Kasus ini sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini