TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie yang diragukan integritasnya oleh Public Virtue Research Institute (PVRI) karena pernah nyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024.
Sebelumnya, MKMK dibentuk buntut dari hakim MK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim karena putusan Perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum Capres dan Cawapres.
Di mana, setelah putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo, sehingga muncullah beberapa laporan.
Kemudian, melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH), diputuskan adanya pembentukan MKMK guna menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan berisikan tiga anggota, yakni Ketua MK periode pertama Jimly, Akademisi Bintan Saragih, serta Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Namun, beredar kabar bahwa integritas Jimly diragukan karena pernah menyatakan dukungan kepada Prabowo pada 1 Mei 2023, sehingga dikhawatirkan akan ada potensi benturan kepentingan yang dilakukan Jimly ketika memutus laporan perkara tersebut.
"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Direktur Eksekutif Lembaga kajian demokrasi PVRI, Yansen Dinata melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023), dilansir Kompas.com.
Lantas, seperti apakah profil Ketua MK pertama Jimly Asshiddiqie yang ditunjuk sebagai anggota MKMK tersebut?
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Bentuk MKMK Ad Hoc Tangani Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Profil Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie merupakan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010.
Pria kelahiran 17 April 1956 ini merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008.
Ia diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.
Kemudian, sejak Juni 2012 hingga Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan Kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada 2009-2010.
Dilansir Wikipedia, Jimly menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia (UI) pada 1982 dan mendapat gelar Sarjana Hukum.
Lalu, ia melajutkan pendidikan S2 di UI lagi pada 1987.
Jimly diketahui juga memperoleh gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara FHUI pada 1998.
Riwayat Pendidikan
- S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1977-1982
- S2 Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984-1986
- S3 Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (program ‘doctor by research’) kerjasama dengan Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden, 1987-1991
- Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994
Riwayat Karier
- Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2019-2024;
- Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (DGTK-RI), 2010-2015 dan 2015-2019;
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 2012-2017;
- Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2009-2012 dan 2013-2017;
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-2010.
- Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999
- Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dibentuk pada masa krisis 1998 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sekretariat Negara, 1999
- Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2002-2003;
- Penasihat Ahli Menteri RISTEK, 2010;
- Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, 2002-2003;
- Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002;
- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999;
- Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998;
- Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
- Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI);
- Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI);
- Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017
- Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.
Penghargaan
- Bintang Mahaputera Adipradana (2009)
- Bintang Mahaputera Utama (1999)
- Bintang Penegak Demokrasi Utama (2018)
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Singgih Wiryono)