Pihak Kominfo juga menegaskan bahwa Jokowi tidak menggunakan bahasa Mandarin pada saat itu.
"Presiden Jokowi tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato tersebut, sehingga ini adalah bentuk disinformasi," lanjutnya.
Kementerian Kominfo pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.
Pakar Sebut Hoaks: Timbulkan Makna Multitafsir
Sementara itu, Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, juga dengan tegas menyatakan, video Jokowi itu hoaks.
"Harusnya pidato yang disampaikan harus pidato yang aslinya dalam bentuk teks."
"Sehingga pengakses atau penonton berita tersebut dapat mengontrol apakah memang yang disampaikan dalam bentuk lisan sama dengan bentuk tertulis,” ungkap Emrus, Kamis (26/10/2023).
Emrus menjelaskan bahwa video itu merupakan video suntingan dari video asli Jokowi beberapa tahun lalu.
Di lihat dari sisi komunikasi politik, kata Emrus, video hoaks itu menimbulkan multitafsir.
"Seolah-olah Bapak Joko Widodo adalah bagian daripada kekuatan kepentingan ekonomi yang ada di China atau Tiongkok,” ujarnya.
Emrus mengingatkan Kemenkominfo untuk menghapus video tersebut dari berbagai platform media sosial.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto)