Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu pemain terbesar di dalam keuangan syariah di Indonesia.
Investasi tersebut, kata Fadlul, melalui sektor perbankan maupun surat berharga utamanya sukuk atau SBSN.
Untuk meningkatkan pengelolaan dana haji, BPKH turut melakukan investasi langsung ke Arab Saudi, yakni membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited.
"Hingga saat ini pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji masih sangat dekat atau di pax dengan US Dollar artinya kalau ada satu instrumen yang bisa menciptakan likuiditas dan memberikan return yang optimal bagi pengelolaan keuangan haji khususnya untuk Indonesia ini akan menjadi salah satu yang opsional dan menjadi salah satu yang menarik bagi BPKH," kata Fadlul.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fadlul Konferensi Haji Internasional dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Baca juga: BPKH Akan Gelar Konferensi Haji Internasional di ISEF 2023: Bahas 2 Topik Utama
Langkah ini agar dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi.
Mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.
Nantinya, BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.
"Mudah-mudahan melalui cara direct investment ini bisa membuat BPKH lebih lincah kedepannya dalam rangka melakukan investasi di ekosistem haji dan umrah," tutur Fadlul.
Baca juga: Satu Tahun Sejak Jokowi Lantik Anggota BPKH 2022-2027, Kelolaan Dana Haji Dinilai Kian Akuntabel
Seperti diketahui, BPKH bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Konferensi Haji Internasional menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lembaga keuangan syariah.