Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Yudi, hal itu dapat memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Padahal SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan/pegawai KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Soal Rumah Kertanegara 46 Firli Bahuri: Lobby House Bukan Safe House
Menurut Yudi, ketidakhadiran Firli Bahuri di Dewas mengingatkan publik ketika Firli tidak hadir pada panggilan pertama saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Yudi menyatakan bahwa Dewas harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan dewas.
"Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," ujarnya.
Yudi berharap lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK.
Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digeledah," sebut dia.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang kepada Dewas KPK pada 8 November 2023.
Sedianya Dewas KPK mengundang lima pimpinan pada Jumat (27/10/2023), termasuk Firli Bahuri, untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Firli Bahuri berada di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menjelaskan alasan permohonan pengunduran jadwal tersebut karena Firli Bahuri masih ada beberapa kegiatan di Gedung Merah Putih.
Kendati tidak dijelaskan detail kegiatan yang dimaksud.
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
"Sedangkan pimpinan lain, berdasarkan jadwal, pimpinan ada juga yang sedang dinas di luar kota, baik kemarin di Medan, Makassar dan Labuan Bajo," sambungnya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris meminta Firli Bahuri tak terlalu lama menunda proses klarifikasi.
Sebab, menurut Haris, Dewas KPK ingin segera merampungkan perkara lainnya.
"Waduh kalau alasan (ketidakhadiran) Pak FB (Firli Bahuri) saya tidak tahu ya. Jadi Anda bisa tanya langsung kepada beliau ya. Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Untuk diketahui, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bisa memenuhi undangan klarifikasi dewas pada Jumat kemarin.
Sementara tiga Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak memiliki alasan tersendiri terkait ketidakhadirannya.
Nawawi disebut sedang sakit. Sedangkan Alex dan Tanak tengah berkegiatan di luar kota.
Usai menjalani proses klarifikasi, Ghufron mengaku dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait dua hal.
Yang pertama perihal pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yang kedua terkait dugaan pemerasan.
"Apa materinya? Adalah permintaan klarifikasi berkaitan laporan dugaan pelanggaran etik dua hal, pertama pemerasan, yang kedua pertemuan dengan pihak-pihak berkait, itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron turut mengaku bahwa dia tidak mengetahui pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Apa lagi sampai adanya dugaan pemerasan.
"Pimpinan itu berlima tentu kepada pimpinan yang lain, kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, yaitu pertemuan di GOR bulu tangkis maupun tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu," aku dia.
"Saya tahunya setelah di media massa, diberitakan," kata Ghufron.
Ghufron berharap dengan keterangan yang dia berikan bisa mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran etik.
Lebih lanjut, dia juga berharap penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya juga bisa diusut tuntas.
"KPK berharap ingin ini semua selesai agar tidak menggangu, baik perhatian maupun reputasi KPK," kata Ghufron.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.
Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).