News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Temukan Unsur Pidana, Polri Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol'

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menaikan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dalam pernyataan akademisi, Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dari penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

"Adapun proses ini bahwa kita mengetahui atau hasil gelar perkara diketahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Kalau berbicara alat buktinya apa saja, itu nanti kita setelah melaksanakan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Sejauh ini, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

Namun, dia belum membeberkan secara detil soal jadwal pemeriksaan kembali terhadap Rocky Gerung.

"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," jelasnya.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan

Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.

Tanggapan Jokowi

Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini