Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan gelar adat dari Suku Dayak saat menghadiri Festival Dangai Ehau yang digelar di Alun-Alun ITHO, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Jumat, (3/11/2023).
Dikutip dari Sekretariat Presiden, gelar adat tersebut yakni "Ajiq Tatau Narakng Bulau, Penimakng Sookng Matiiq, Penerajuuq Bawe Ayaakng". Gelar adat tersebut memiliki makna yang berhak dan berwenang membentuk dan menetapkan putra-putri terbaik bangsa untuk melaksanakan tugas yang bertujuan perdamaian dan kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Kepala Negara mengapresiasi festival yang digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Kutai Barat tersebut.
"Saya betul-betul sangat senang, saya betul-betul sangat gembira bisa hadir di Bumi Tanaa Purai Ngeriman dan di Festival Dangai Ehau yang ini merupakan festival yang selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat di Kutai Barat yang dilaksanakan sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun Kabupaten Kutai Barat yang ke-24," ujar Presiden.
Presiden pun mengajak masyarakat untuk terus melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah serta menggerakkan industri kreatif di daerah. Menurut Presiden, hal tersebut menjadi kewajiban masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku.
"Melalui festival-festival budaya seperti ini kita bisa saling belajar tentang kekayaan tradisi dan nilai-nilai budaya, toleransi, kerukunan, keharmonisan yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita terdahulu," ungkap Presiden.
Melalui festival tersebut, Presiden juga melihat semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat diwujudkan secara nyata di Kabupaten Kutai Barat.
Meski terdiri dari berbagai suku dan budaya yang berbeda, masyarakat di Kabupaten Kutai Barat dinilai dapat hidup rukun secara berdampingan.
Baca juga: Wakapolri Komjen Agus Terima Penghargaan Warga Kehormatan Dayak, Ini Tanggapan Pengamat
"Memiliki tradisi berbeda-beda tetapi tetap hidup rukun berdampingan saling menghormati dan penuh kegembiraan," pungkas Presiden.