News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023 dan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS Ikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). --- Berikut ini tata tertib peserta SKD CPNS 2023 dan sanksi bagi yang melanggar aturan.

7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya;

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

- Senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

10. Peserta dilarang:

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

- Merokok dalam ruangan seleksi.

11. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Kemdikbudristek 2023, Cek Tanggal Pentingnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini