Hakim juga bertanya pendapat pihak Penasihat Hukum Rafael.
Penasihat Hukum menyerahkan keputusan pada Mario. Setelahnya, Hakim bertanya apakah Mario bersedia bersaksi tanpa disumpah.
"Jadi saudara diharapkan memberikan keterangan tapi tidak disumpah. Saudara bersedia memberi keterangan tidak disumpah?" tanya Hakim.
"Bersedia," jawab Mario.
Setelahnya, sidang pun langsung dimulai. Dalam kesaksiannya Mario sempat menyampaikan beberapa hal.
Di antaranya ia mengaku tak mengetahui bisnis-bisnis dan aset ayahnya.
Yang dia tahu, ayahnya hanya sebagai ASN pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Saudara selaku anak terdakwa, ya, saudara tahu apa pekerjaan terdakwa?" tanya jaksa.
"Tahu, pak. Sebagai ASN di kantor pajak," kata Mario.
Jaksa lalu menggali soal aktivitas Rafael Alun selain sebagai ASN.
"Selain terdakwa ini sebagai ASN, apakah saudara tahu terdakwa ataupun apakah punya usaha atau bisnis lain?" tanya jaksa.
"Saya enggak tahu," kata Mario.
Ia mengaku tak tahu usaha properti hingga konsultan pajak Rafael Alun.
Bahkan, dia juga mengaku tak paham soal aset rumah hingga kendaraan yang dimiliki bapaknya.