News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Bulan Beroperasi, Polri Tangkap 1.060 Tersangka TPPO, 2.822 Korban Diselamatkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus memberantas pratik perdagangan orang di seluruh wilayah Indonesia. Sejauh ini, total tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus TPPO mencapai ribuan orang selama periode Juni hingga November 2023

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus memberantas pratik perdagangan orang di seluruh wilayah Indonesia.

Sejauh ini, total tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus TPPO mencapai ribuan orang selama periode Juni hingga November 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.060 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Dalam operasi ini, Ramadhan mengatakan sebanyak 2.822 korban perdagangan orang yang diselamatkan.

"Laporan Polisi yang diterima sebanyak 880 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," ungkapnya.

Ramadhan mengatakan para tersangka mempekerjakan korban dengan berbagai modus operandi.

Baca juga: Kemlu Pulangkan 28 WNI Korban TPPO Jebakan Eksploitasi Perusahaan Online Scamming di Kamboja

Kebanyakan, para korban dijadikan sebagai pekerja migran.

"Modus yang dilakukan: pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus; ABK sebanyak 7 kasus; PSK sebanyak 290 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus," bebernya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya. 

Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini