Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023).
Penunjukan ini dilakukan setelah 9 hakim MK menggelar musyawarah mufakat pada hari ini.
"Sebagai kesepakatan bersama itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di rantai 16 tadi pagi dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah yang mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Nantinya, Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin pekan depan.
"Dan Insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini. Mengucapkan sumpah artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," kata Saldi.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan prilaku hakim konstitusi.
MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor Anwar Usman.
Selain itu, Anwar Usman juga tak diperkenankan ataj berhak mencalonkan kembali atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.