Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman.
Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK, mendampingi Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan, ia terbuka untuk menerima kritik publik, jika ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.
Baca juga: Harapan Saldi Isra usai Suhartoyo Jadi Ketua MK: Layaknya Dwitunggal
Menurutnya, kritikan itu akan menjadi bahan evaluasi Ketua dan Wakil MK.
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan akan menjadi cikal bakal masalah yang besar dikemudian hari.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK, Hakim Suhartoyo akan Disumpah Jabatan Senin Pekan Depan
Sementara itu, Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, beberapa waktu lalu.
Sebab, ia mengatakan, meskipun terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo merasa dia belum bisa menyampaikan soal pemulihan nama MK itu karena belum dilantik.
"Tapi itu semua mungkin bisa kami sampaikan setelah kalau saya ya kalau sudah dilantik, kalau belum dilantik saya sebenarnya belum pada kapasitas itu untuk menyampaikan hal-hal yang penting yang mungkin bisa dilakukan," katanya.
"Tetapi semangat kami berdua itu tetep sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," tuturnya.
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).