News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian ESDM 2023, Dibuka 10-29 November 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kementerian ESDM --- Berikut ini link jadwal dan lokasi SKD CPNS Kementerian ESDM 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023.

Jadwal SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 diumumkan melalui Pengumuman Nomor 39.Pm/KP.03/SJP.1/2023.

Tes SKD CPNS Kementerian ESDM ini akan dilaksanakan pada 10-29 November 2023.

Durasi pengerjaan soal SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 yaitu 130 menit untuk peserta umum dan 165 menit untuk pelamar disabilitas.

Bagi Anda yang mengikuti SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 dapat melihat informasi di bawah ini.

Baca juga: 45 Link Pantau Live Score Hasil SKD CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Kemendikbud

Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 >>> Klik di sini

Tata Tertib SKD CPNS Kementerian ESDM 2023:

1. Wajib mencetak dan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 yang diunduh di https://sscasn.bkn.go.id

2. Wajib mengikuti ujian SKD CPNS Kementerian ESDM 2023 sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan

3. Wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai

4. Aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang berjilbab)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: Link Cek Live Scoring atau Hasil Nilai Tes CPNS Kejaksaan 2023

5. Dokumen yang wajib dibawa:

- Asli Kartu Peserta Ujian (cetak berwarna/tidak boleh hitam putih);

- Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan;

*) Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, dapat membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau terlegalisir basah yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN;

- Pensil Kayu

6. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa/menggunakan:

- Buku atau catatan lainnya;

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat elektronik lainnya;

- Senjata api/tajam atau sejenisnya;

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

- Perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros dan lain lain);

- Ikat pinggang.

Baca juga: Hasil Tes CAT CPNS 2023 Bisa Dipantau Langsung oleh Peserta

7. Peserta dilarang:

- Memarkir kendaraan pribadi di lokasi pelaksanaan tes;

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

- Merokok dalam ruangan seleksi;

- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.

*) Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan administrasi wajib dan tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

*) Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini