News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi II DPR Sebut Pj Gubernur Babel Suganda Diganti karena Kinerjanya Dianggap Tak Perform

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons terkait dengan rencana penggantian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan ucapan selamat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).Tribunnews/Jeprima

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons terkait dengan rencana penggantian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Doli, keputusan Mendagri dengan adanya surat nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 itu sudah tepat.

"Keputusan Mendagri soal itu sudah tepat," kata Doli saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (12/11/2023).

Menurut politikus Partai Golkar itu, sejatinya memang evaluasi terhadap Pj Gubernur dilakukan setiap tiga bulan.

Baca juga: Diduga Jadi Muncikari Bertarif Jutaan Rupiah, Polda Babel Tangkap Selebgram ARD di Tempat Karaoke

Hal itu untuk melihat kinerja setiap pejabat sementara kepala daerah.

"Karena memang setiap 3 bulan, semua pejabat dievaluasi kinerjanya," kata Doli.

Doli menyatakan, dalam periode Suganda menjabat sebagai Pj Gubernur Babel, yang bersangkutan dianggap tidak berkinerja baik.

Bahkan, Komisi II DPR RI yang dipimpin Doli pernah menerima aspirasi dari masyarakat dan tokoh di Babel untuk meminta mengganti Suganda Pandapotan Pasaribu dari kursi jabatannya.

"Dan Pj Gubernur Babel dianggap tidak perform. Seluruh tokoh dan masyarakat menyampaikan aspirasinya ke Kemendagri, termasuk ke Komisi 2, meminta agar diganti," ujar dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu akan diganti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini seiring adanya surat nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 yang berisi pelantikan Pj Gubernur Babel di Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2023).

Surat undangan pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gubernur Babel, Rofiko.

Baca juga: Mendagri Lantik Suganda Pasaribu Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung Gantikan Ridwan Djamaluddin

"Sudah ada undangannya, Senin depan," kata Rofiko, dikutip dari Bangkapos, Jumat (10/11/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini