News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi II DPR Sebut Pj Gubernur Babel Suganda Diganti karena Kinerjanya Dianggap Tak Perform

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons terkait dengan rencana penggantian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan ucapan selamat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).Tribunnews/Jeprima

Posisi Pj Gubernur Babel pengganti Suganda dikabarkan akan diisi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali.

Belum diketahui alasan penggantian Pj Gubernur Babel ini.

Namun penggantian tersebut memunculkan pertanyaan, lantaran Suganda baru dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023, atau belum genap 8 bulan menjabat.

Perihal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menyayangkan atas pergantian tersebut.

Ia menilai pergantian itu memiliki aroma politik mengingat sekarang telah memasuki masa Pilpres 2024.

"Selama 7 bulan memimpin Babel, Suganda Pandapotan berhasil meraih penghargaan Indonesia Award 2023 dengan program Gule Kabung. Program yang melibatkan seluruh instansi pemerintah, Forkompida, stake holder dan masyarakat untuk mengeksekusi permasalahan secara bersama-sama," kata Gigih dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Selain itu lanjutnya, Suganda juga mendapat beberapa penghargaan saat memimpin Babel, mulai dari penghargaan Program Indonesia Pintar dari Kemendibud Ristek, penghargaan indeks pembangunan pemuda tertinggi dari Kemenpora, dan penghargaan dukungan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih 2023 dari Kemendagri.

Gigih pun kaget saat mengetahui informasi bahwa Suganda akan diganti.

Padahal yang bersangkutan juga telah menyatakan bakal menjaga netralitasi di Pemilu 2024.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat Gigih, Suganda disebut diminta untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024, namun dirinya menolak dan memilih netral sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Suganda memegang teguh netralitas ASN sesuai arahan Presiden Jokowi," kata Gigih.

Di samping itu lanjut Gigih, pergantian Pj Gubernur Babel juga dipandang melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Termasuk sarat adanya aroma politik jelang Pilpres 2024.

"Pergantian PJ Gubernur Babel cacat prosedur, cacat administrasi melanggar Permendagri Nomor Tahun 2023, dan syarat aroma politik praktis menjelang Pilpres," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini