TRIBUNNEWS.COM - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah memasuki pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS 2023 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Dengan metode CAT, peserta dapat langsung mengecek skor hasil atau nilai setelah menyelesaikan SKD.
Peserta seleksi CPNS 2023 juga bisa langsung mengunduh sertifikat SKD melalui situs yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sertificat.bkn.go.id.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, dikutip dari bkn.go.id.
"Bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD dan/atau Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya di alamat sertificat.bkn.go.id," ujarnya.
Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023, Unduh di Laman sertificat.bkn.go.id
Lalu, apa fungsi sertifikat SKD dari BKN?
Mengutip dari sejumlah sumber, fungsi dari sertifikat SKD adalah sebagai tanda bukti keikutsertaan peserta dalam SKD CPNS 2023.
Sertifikat tersebut bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD.
BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku dua tahun terhitung mulai tanggal peserta mengikuti SKD.
Namun, hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama dua tahun ke depan.
Hal ini juga pernah disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN saat itu, Satya Pratama dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Satya Pratama mengatakan, sertifikat SKD CPNS tidak dapat digunakan untuk seleksi CPNS tahun berikutnya.
"Sebenarnya itu lebih ke bukti nilai yang didapat peserta," kata Satya ketika dihubungi Tribunnewsdepok.com.