Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli menjelaskan alasan pergantian Penjabat (PJ) Gubenur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Safrizal ZA.
Yudia mengungkap pergantian tersebut dilakukan pihaknya setelah melakukan evaluasi kinerja terhadap Suganda selama memimpin Bangka Belitung.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan evaluasi kinerja seluruh Pj Kepala Daerah termasuk Pj Gubernur Babel," kata Yudia dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
Ia melanjutkan berdasarkan hasil evaluasi, selama tiga bulan terakhir, Suganda dinilai kurang berhasil mengendalikan inflasi di Bangka Belitung.
"Inflasi Babel pada Agustus 2023 berada di angka 3,45 persen," katanya.
Baca juga: Mendagri Lantik Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Babel Gantikan Suganda Pandapotan
Yudia juga menjelaskan bahwa inflasi Babel di bawah kepemimpinan Suganda berada pada posisi ketiga terburuk dari 38 provinsi di Indonesia.
"Kemudian pada September 3,55 persen (tertinggi/terburuk peringkat inflasi dari 38 provinsi). Hingga pada Oktober 3,80 persen (peringkat inflasi tertinggi/terburuk ke-3 dari 38 provinsi)," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel).
Baca juga: Pesan Mendagri Tito Karnavian ke Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda: Kendalikan Inflasi
Safrizal menggantikan Pj Gubernur Babel sebelumnya, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Safrizal untuk mengucap janji.
"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito Karnavian.
Setelah Safrizal menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Babel.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubenrur kepulauan Bangka Belitung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Safrizal.