News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Drama Periksa Firli Bahuri: Kerap Mangkir, Indik-indik, Sembunyi di Balik Tas dan Karyoto Disenggol

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Atas) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersembunyi di balik tas usai pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Bawah) Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, di antara kasus dugaan pemerasan dan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian.

Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.

Terlihat di sampingnya, salah satu ajudannya juga mencoba menutup-nutupi arah kamera awak media yang menempel di jendela mobil.

Saat keluar Bareskrim Polri, terlihat pula sopir mobil tersebut langsung menginjak gas dan pergi meninggalkan markas pusat Korps Bhayangkara itu.

Aksi yang dilakukan Firli ini bukan hanya sekali dilakukan. Dia juga pernah melakukan aksi 'kucing-kucingan' dengan awak media saat pertama kali diperiksa pada 24 Oktober 2023 lalu.

Pada pemeriksaan kedua FIrli Bahuri ini, sebelumnya penyidik Direskrim Polda Metro Jaya juga sempat mengalami kesulitan karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan minta penundaan.

Pertama, penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.

Selain itu, Firli justru merayakan ulang tahun ke-60 ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh, di lapangan bulutangkis Pasa Jaya, Banda Aceh pada Rabu 8 November 2023.

Lalu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa, 14 November 2023.

Pucuk pimpinan KPK itu kembali mangkir dengan alasan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Padahal, Dewas telah menunda pemeriksaan pada Senin, 20 November 2023. Namun, Firli menyatakan ingin tetap diperiksa oleh Dewas KPK dahulu.

Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. Namun, rupanya Firli tidak muncul ke hadapan Dewas KPK hingga sore. 

Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal Kasus Sapi

Di tengah pihak Polda Metro Jaya kesulitan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli justru menyampaikan ke awak media tentang adanya laporan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang masuk ke KPK.

Dugaan korupsi ini terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan.

Namun, kata Firli Bahuri, laporan itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini mengaku baru-baru saja mengetahui soal adanya laporan masyarakat dimaksud. 

Firli menyebut laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pemimpinan, walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," sambungnya.

Berdasarkan nota dinas dari Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, yang saat itu jadi Plt Deputi Penindakan—pengganti sementara Karyoto—pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi Kementan.

Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021. Meski tak sampai ke pimpinan.

Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan. 

Firli membeberkan kondisi apa saja pimpinan KPK tahu adanya kasus korupsi.

"Kapan pimpinan tahu? pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan, apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu, tidak ada perkara itu," katanya.

Lebih lanjut, Firli menyebut pimpinan KPK akan tahu adanya sebuah kasus sudah masuk tahap akan dilakukan penuntutan suatu perkara, kelengkapan berkas penyidikan, dan ketika akan dilimpahkan ke persidangan.

Belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Firli belum mendetailkannya. 

Namun, jika masih pada tahap dumas, biasanya laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak.

Untuk mengelaborasi keterangan Firli Bahuri, Tribunnews.com mencoba menghubungi Karyoto. Namun, hingga naskah ini selesai dibuat, Karyoto belum memberikan balasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini