TRIBUNNEWS.COM - Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) adalah Al Quran yang diperuntukkan khusus bagi kalangan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).
Dalam konteks pendidikan, PDSRW digambarkan sebagai seseorang yang kurang mampu mendengar (hard of hearing) atau sama sekali tidak mendengar bunyi atau suara (deaf) pada intensitas tertentu.
Oleh sebab itu, konsep media literasi Al Quran pun disesuaikan dengan keadaan mereka.
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), proses penyusunan MQI sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital.
Saat ini, MQI sedang dilakukan proses cetak.
"Tahun 2024, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag akan menyusun dan menerbitkan master MQI 30 Juz Metode Tilawah 30 Juz," ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno.
Tampilan MQI terdiri dari dua kolom, yakni:
1. Kolom atas bertuliskan teks ayat Al-Quran
Layout ayat tidak rapat atau direnggangkan agar mudah disesuaikan dengan isyarat huruf Hijaiyah di bawahnya.
2. Kolom kedua berupa isyarat huruf-huruf Hijaiyah diletakkan sejajar tepat di bawah teks ayat
Dikutip dari laman Kementerian Agama, israat yang digunakan merujuk kepada isyarat abjad Arab.
Adapun hukum-hukum Tajwid seperti ikhfa’ (samar), idzhar (jelas), idgham (berdengung), iqlab (masuk), qalqalah (mantul) dan lainnya, yang lazim diterapkan dalam bacaan Al Quran orang dengar (bacaan bersuara), tidak diterapkan dalam metode ini.
"Dengan kata lain, pembaca hanya mengisyaratkan tulisan yang tercantum dalam mushaf saja," ujar Kepala LPMQ Kementerian Agama Abdul Aziz Shidqi, Kamis, (16/11/2023).
Ada dua metode yang bisa digunakan dalam membaca MQI, yakni:
1. Metode Kitabah
Sistem isyarat yang digunakan berdasarkan tulisan atau kitabah.
Mengisyaratkan setiap huruf, harakat, dan tanda baca sebagaimana tertulis dalam Mushaf Standar Indonesia.
2. Metode Tilawah
Metode Tilawah adalah mengeja huruf per huruf serta harakat dan tanda bacanya melalui isyarat gerakan jari dan tangan sesuai cara melafalkannya, dengan mengikuti hukum tilawah dan tajwid yang ‘memungkinkan’.
Ketentuan Umum Baca MQI
Seperti halnya membaca mushaf Al Quran, ada beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan dalam membaca MQI, sebagai berikut:
1. Saat membaca Mushaf Al Quran Isyarat, hendaknya memperhatikan adab membaca Al Quran, yakni:
- Dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar
- Memakai pakainan bersih dan sopan
- Dianjurkan menghadap ke arah kiblat
- Membaca dengan khusyuk dan tidak terburu-buru.
2. Tangan yang digunakan untuk berisyarat adalah tangan kanan si pembaca Al Quran.
Jika tidak memungkinkan menggunakan tangan kanannya, maka diperkenankan menggunakan tangan kirinya, namun arah isyaratnya berlawanan dengan pengguna tangan kanan, berlaku seperti pada cermin/mirroring.
3. Area pergerakan tangan adalah di hadapan depan pembaca, di bawah kedua matanya, di atas pusarnya, tidak lebih dari sisi kanan dan kiri tubuhnya.
4. Penjelasan arah orientasi tangan pada pembacaan Al Quran isyarat adalah sebagai berikut:
a) Menunjuk lurus ke atas, artinya: ujung jari menghadap ke arah atas pembaca;
b) Menunjuk ke kiri atau kanan, artinya: ujung jari menghadap ke arah kiri atau kanan pembaca.
c) Menghadap ke luar, artinya: telapak tangan menghadap ke arah luar tubuh pembaca;
d) Menghadap ke dalam, artinya: telapak tangan menghadap ke arah dalam tubuh pembaca; dan
e) Menghadap ke kiri, artinya: telapak tangan menghadap ke arah kiri tubuh pembaca.
(Tribunnews.com, Widya)