Kedua, kebijakan diskriminatif yang pada akhirnya berdampak pada banyaknya aduan korban ke Komnas Perempuan.
Ketiga, maraknya serangan kepada kelompok-kelompok minoritas, khususnya perempuan.
"Demikian juga serangan pada kelompok minoritas agama, termasuk penghayat kepercayaan dan penganut agama leluhur," kata Andy.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Bawaslu Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Pemilu 2024
Keempat, munculnya politik transaksional dan proses penegakan hukum yang kerap menyudutkan pihak korban, terutama perempuan.
Hal tersebut pada akhirnya menjadi batu sandungan bagi para perempuan yang menjadi korban untuk mendapat keadilan.
"Kondisi diperburuk oleh politik transaksional, korupsi, dan juga proses penegakan hukum yang dirasakan terus menjadi batu sandungan bagi perempuan korban kekerasan dalam memperoleh keadilan dan pemulihan," ujarnya.