News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rugikan Petani Tembakau, Fraksi Golkar Tolak RPP Kesehatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang didalamnya disebutkan mengatur mengenai tembakau.

Dalam RPP tersebut, produk tembakau disamakan dengan narkotika atau dengan kata lain masuk kategori zat adiktif

"Kami menolak RPP yang menyertarakan tembakau dengan narkoba," kata anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, kepada Tribunnews.com dikutip Jumat (17/11/2023).

Firman menegaskan hal itu sangat tidak manusiawi, lantaran bisa mengancam keberlangsungan petani tembakau.

Padahal, lanjut Firman, satu di antara sumber penerimaan negara adalah melalui pajak cukai tembakau.

"Tembakau memliliki nilai ekonomi dan penerimaan negara dari cukai dan penyerapan tenaga kerja serta menyejahterakan petani tembakau," pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.

Untuk diketahui, dalam UU Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini