TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan dari Akademisi Rocky Gerung soal 'ditersangkakan PDIP' dalam kasus penghinaan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasto menegaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah.
Pasalnya, Presiden Jokowi menganggap kritikan dari Rocky itu adalah hal kecil.
Awalnya, kata Hasto, atas permasalahan tersebut, hakim menyarankan musyawarah.
"Karena Pak Presiden (Jokowi) sendiri juga menganggap hal itu adalah suatu hal yang kecil, maka kemudian musyawarah sudah selesai, sudah berjabat tangan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).
Berkaitan dengan hal ini, Hasto menjelaskan bahwa PDIP membela Presiden Jokowi karena ia merupakan simbol pimpinan tertinggi di Indonesia.
Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi, kata Hasto, harus tetap dihormati, terlepas dari Presiden Jokowi yang mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Rocky Gerung: Saya Ditersangkakan oleh PDIP, Bukan oleh Ganjar Pranowo
"Ya jadi, laporan dari tim hukum kami, itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pimpinan tertinggi itu kan kita harus hormati, terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran," ungkap Hasto.
Adapun, Rocky menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin, 31 Juli 2023 lalu buntut dari ucapannya yang dianggap oleh sebagian pihak memaki dan menghina Presiden Jokowi.
Perkataan Rocky itu diketahui melalui potongan video yang beredar di media sosial, memuat ucapan sang akademisi yang diduga menghina Jokowi.
Rocky menyebut Presiden Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."
"Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Mnedengar ucapan Rocky tersebut, sebagian warganet menganggap perkataan Rocky itu sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Ucapan Rocky itu kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.
Kini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Pernyataan Rocky Gerung soal 'Ditersangkakan PDIP'
Sebelumnya, Rocky menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memiliki status sebagai tersangka di depan calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo.
Hal tersebut, ia sampaikan ketika menghadiri diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu.
"Status saya ini tersangka," ungkap Rocky, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu.
Ganjar yang turut hadir dalam acara yang sama itu juga ikut menanggapi.
"Tersangka apa?" Ganjar menanggapi
"Tersangka," kata Rocky
Sebelum Rocky menjelaskan, nampaknya Ganjar sudah mengetahui status tersangka yang dimaksud Rocky itu.
"Oh yang itu..," sahut Ganjar
Lebih lanjut, Rocky pun menjelaskan bahwa dirinya ditersangkakan oleh PDIP atas kasus penghinaan kepada Presiden Jokowi sebelumnya, bukan oleh Ganjar.
"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar, oleh PDIP," ujar Rocky disambut tawa peserta.
Respons Bareskrim soal Pernyataan Rocky Dijadikan Tersangka
Turut menanggapi soal pernyataan Rocky yang mengaku 'Ditersangkakan PDIP' itu, Bareskrim Polri memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus penghinaan Presiden Jokowi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menegaskan, dalam kasus ini, status Rocky masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (tersangka)," kata Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi, Sabtu.
Diketahui, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka, meski status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, kata Djuhandani, pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.
"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro."
"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ucapnya.
Djuhandani pun menyatakan, akan kembali memeriksa Rocky soal kasus tersebut.
Namun, soal jadwal pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.
"Saudara RG (Rocky Gerung) sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)